Jalan Haji Nawi Jaksel Mulai Diberlakukan Satu Arah, Berikut Rekayasa Lalinnya

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:11 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Google Maps
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (Jaksel). Rekayasa lalin ini diberlakukan karena adanya pembangunan sistem tata air.

Adapun Jalan Haji Nawi yang semula dua lajur, kini jadi satu arah sampai Juli 2026. Dilihat di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Minggu (11/1/1026), rekayasa lalin sudah dimulai sejak Sabtu (10/1/2026).



"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari - 19 Juli 2026," tulis akun Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Di Depan Pusara Pahlawan M.H. Thamrin, Pramono Serukan Persatuan Orang Betawi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!