Waspada Klaster Pilkada, Bawaslu NTB Sanksi Paslon yang Kumpulkan Massa
Rabu, 16 September 2020 - 14:36 WIB
Aksi massa pendukung salah satu paslon saat mendaftar ke KPU NTB, beberapa waktu lalu.Foto/Inews TV/Hari Kasiadi
MATARAM - Menghadirkan massa dalam jumlah besar dan terdapat kerumunan terjadi saat pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah (kada) ke KPUD Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Bawaslu NTB menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan klaster pilkada (pemilihan kepala daerah).
(Baca juga: Helikopter BNPB Jemput 198 Specimen Swab dari Sumba Timur)
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Bawaslu NTB menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan klaster pilkada (pemilihan kepala daerah).
(Baca juga: Helikopter BNPB Jemput 198 Specimen Swab dari Sumba Timur)
Lihat Juga :