DPP KNPI Tegaskan Keabsahan Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Manunggal
Minggu, 28 Desember 2025 - 23:33 WIB
Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan menegaskan keabsahan pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musda XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Makassar. Foto: Dok Sindonews
MAKASSAR - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan keabsahan pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Kota Makassar.
Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati secara menyeluruh dinamika kepemudaan pascapelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 8-9 Desember 2025.
Baca juga: Rapimpurnas KNPI, Rahayu Saraswati: KNPI Harus Ambil Peran Memajukan Ekonomi Indonesia
“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” ujar Ryano, Minggu (28/12/2025).
DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima, Makassar. Sejak DPP KNPI secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian proses Rapimpurda dan Musda, seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk DPD KNPI Sulawesi Selatan tidak lagi memiliki dasar organisasi untuk melanjutkan persidangan.
“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses Rapimpurda dan Musda,” ujar Ryano.
Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati secara menyeluruh dinamika kepemudaan pascapelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 8-9 Desember 2025.
Baca juga: Rapimpurnas KNPI, Rahayu Saraswati: KNPI Harus Ambil Peran Memajukan Ekonomi Indonesia
“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” ujar Ryano, Minggu (28/12/2025).
DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima, Makassar. Sejak DPP KNPI secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian proses Rapimpurda dan Musda, seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk DPD KNPI Sulawesi Selatan tidak lagi memiliki dasar organisasi untuk melanjutkan persidangan.
“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses Rapimpurda dan Musda,” ujar Ryano.
Lihat Juga :