Pemprov DKI Jelaskan Panduan Proses Pembayaran BBNKB Kendaraan Baru
Senin, 22 Desember 2025 - 08:00 WIB
Ilustrasi membeli dan mengurus BBNKB. (Foto: dok Freepik prostooleh)
JAKARTA - Ketika membeli kendaraan baru, hal yang harus diingat oleh wajib pajak adalah menyelesaikan sederet proses administrasi sebelum menggunakannya. Salah satu yang paling penting adalah pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yaitu pajak atas penyerahan hak milik kendaraan dari pabrikan atau dealer kepada pemilik pertama.
Tenang, proses pengurusannya relatif sederhana apabila dilakukan secara berurutan. Agar Anda tidak bingung, berikut panduan lengkap untuk mengurus BBNKB kendaraan baru di DKI Jakarta.
1. Persiapan Dokumen
Untuk pengurusan BBNKB kendaraan baru, beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Faktur pembelian kendaraan dari dealer
- Formulir permohonan BBNKB
- Surat rekomendasi atau pengantar dari dealer
- Bukti pembayaran kendaraan
Tenang, proses pengurusannya relatif sederhana apabila dilakukan secara berurutan. Agar Anda tidak bingung, berikut panduan lengkap untuk mengurus BBNKB kendaraan baru di DKI Jakarta.
1. Persiapan Dokumen
Untuk pengurusan BBNKB kendaraan baru, beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Faktur pembelian kendaraan dari dealer
- Formulir permohonan BBNKB
- Surat rekomendasi atau pengantar dari dealer
- Bukti pembayaran kendaraan
Lihat Juga :