Korban Penipuan WO Ayu Puspita Bisa Lapor ke Posko Pengaduan Polda Metro

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:46 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke posko tersebut.

“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).



Budi menuturkan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut. “Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” ujar dia.

Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!