Polisi Tetapkan Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Tersangka Penipuan

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:31 WIB
Ilustrasi/Dok SINDO
JAKARTA - Polisi menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan . Polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.



"Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!