3.022 Orang Terjaring Razia Masker pada PSBB Total Hari Pertama

Selasa, 15 September 2020 - 16:25 WIB
-Satu kali tidak memakai masker: Kerja sosial 1 jam atau denda Rp250.000

- Dua kali tidak memakai masker: Kerja sosial 2 jam atau denda Rp500.000

- Tiga kali tidak memakai masker: Kerja sosial 3 jam atau denda Rp750.000

- Empat kali tidak memakai masker: Kerja sosial 4 jam atau denda Rp1 juta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!