Pemkab Karawang Tidak Akan Tutup Industri Meski Karyawan Terpapar COVID-19

Selasa, 15 September 2020 - 16:18 WIB
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19, Acep Jamhuri mengatakan penyeberan COVID-19 di Karawang sudah memasuki industri. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19, Acep Jamhuri mengatakan penyeberan COVID-19 di Karawang sudah memasuki industri.

Oleh karena itu dia meminta seluruh perusahaan industri di Karawang memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Jika ditemukan pasien terpapar COVID-19 agar segera dilakukan tindakan pencegahan segera mungkin mencegah penyebaran lebih luas lagi.

"Saat ini sejumlah industri sudah melaporkan adanya penyebaran COVID-19 di perusahaan mereka. Kami minta mereka segera melakukan kordinasi dengan gugus tugas agar bisa segera ditangani. Himbauan kepada industri sudah kita layangkan, karena klaster industri sudah terjadi," kata Acep Jamhuri, Selasa (15/9/20).



Menurut Acep, meski terjadi klaster industri, namun kebijakan Pemkab Karawang tidak otomatis menutup industri yang melaporkan ada karyawannya terpapar COVID-19 Sepanjang perusahaan tersebut melaksanakan penanganan COVID-19 secara benar maka opereasional perusahaan tetap bisa dilangsungkan.

"Tidak harus ditutup jika ada perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19. Yang harus dilakukan adalah melakukan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas. Mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diminta gugus tugas," katanya.

Acep Jamhuri mengatakan, saat ini setidaknya ada tiga perusahaan industri yang melaporkan karyawannya terpapar COVID-19. Namun karena penanganan bersama gugus tugas sehingga potensi penyebarannya dapat dipersempit hingga perusahaan tetap beroperasi.

"Tidak semudah itu menutup industri yang sedang berjalan. Makanya kita hanya meminta kepastian dari perusahaan penanganan Covid-19 sesuai arahan gugus tugas. "Jadi sepanjang dilaksanakan sesuai arahan gugus tugas tidak harus kami menutupnya," katanya.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Fitra Hergyana mengatakan klaster industri sudah terjadi di Karawang. (Baca: 6 Peserta Pesta di Vila Ciwidey yang Positif Sabu Direhabilitasi).

Pihaknya menghimbau agar para pekerja tetap disipilin menjalankan protokol kesehatan bukan hanya di perusahaan tapi juga dilingkungan luar. "Bisa saja mereka sebenarnya terpapar diluar, dan menularkan saat masukkantor," kata Hergyana.

Hingga kemarin tercatat terdapat 441 orang terpapar COVID-19 yang ditangani gugus tugas. Dari data tersebut dirata-ratakan setiap satu hari terdapat 13 hingga 14 orang yang terpapar COVID-19.

"Jadi setiap hari penularannya cukup tinggi mencapai belasan orang yang terpapar. Kami kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content