Ditjen Bina Adwil dan Setmilpres Verifikasi Program Jaring Mangrove Provinsi Sumsel

Sabtu, 29 November 2025 - 17:31 WIB
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melakukan verifikasi program rehabilitasi mangrove Pemprov Sumsel. Foto/Ist
PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melakukan verifikasi program rehabilitasi mangrove Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Verifikasi lapangan tersebut dilakukan sejak 17 -19 November 2025.

Verifikasi lapangan tersebut dalam rangka pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 kepada Herman Deru sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.



Baca juga: Melalui World Mangrove Center, Indonesia Ajak Masyarakat Global Kelola Mangrove

Pertemuan di Aula Griya Agung Palembang dipimpin oleh Ketua Tim Pengusul Kemendagri Hanafi, bersama Ketua Tim Setmilpres Kolonel Caj Sandy, dan perwakilan KKP. Hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perguruan tinggi, BPDAS Musi, TNBS, BUMN, pelaku industri, dan penerima manfaat.

“Calon penerima telah melewati seluruh tahapan verifikasi administrasi, teknis, dan pemeriksaan oleh empat lembaga hukum, sehingga layak dilanjutkan ke verifikasi lapangan sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2024,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ketua Tim Setmilpres Kolonel Sandy menyampaikan peninjauan ini menjadi dasar penilaian terhadap kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan, khususnya terkait keberhasilan rehabilitasi mangrove berbasis masyarakat. Program tersebut diusulkan sebagai inovasi unggulan Gubernur Herman Deru dalam menjaga ekosistem pesisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!