Pemerhati Hukum: Banyak Kasus Perdata ke Pidana, Indikasi Ada Permainan

Selasa, 15 September 2020 - 09:27 WIB


"Itu dunia bisnis ya serahkan ke hukum bisnis baik gugatan valid atau lainnya. Jangan sampai pidana masuk ke ranah bisnis," ucapnya.

Jika pidana masuk ranah bisnis maka akan merusak iklim bisnis dan rata-rata jika dipaksakan ke pidana maka divonis bebas.

Dia berharap ke depan ada rumusan agar kasus perdata yang terjadi di Indonesia jangan dipaksakan disidik. Sebab, seperti ini bisa dimanfaatkan oleh oknum nakal demi meraup keuntungan pribadi. "Saya cenderung kasus perdata diselesaikan ke ranah perdata karena kasus pidananya enggak masuk," kata Boyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!