Polisi Buru Sosok Berinisial A Penanggung Jawab Impor Ilegal Pakaian Bekas Rp4 Miliar
Jum'at, 21 November 2025 - 20:03 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari Korea Selatan, Cina dan Jepang senilai Rp4 miliar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal dari Korea Selatan, Cina dan Jepang. Total ada 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita polisi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Sitepu mengatakan, pihaknya tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang tersebut.
“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya,” kata Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Sitepu mengatakan, pihaknya tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang tersebut.
“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya,” kata Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar
Lihat Juga :