Tawarkan Perlindungan, LPSK Proaktif Hubungi Syekh Ali Jaber
Senin, 14 September 2020 - 20:53 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020. Akibat dari kejadian itu, korban menderita luka tusuk di bagian bahu kanan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi telah dijalin dengan pihak korban, Syekh Ali Jaber yang tengah berada di Lampung. “LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” kata Edwin di Jakarta, Senin (14/9-2020). (BACA JUGA: Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Polisi )
Edwin menilai kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah. “LPSK mempersilakan korban (Syekh Ali Jaber) untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa,” ujar dia. (BACA JUGA: Kronologi Penusukan Syekh Ali Jaber Terjadi saat Interaksi dengan Jamaah )
Selain perlindungan fisik, tutur Edwin, korban juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. “LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana.
Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” tutur Edwin. (BISA DIKLIK: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal )
Edwin mengungkapkan, pihaknya mendukung aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah.
Tentu peristiwa tersebut menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian. Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfids Falahudiin di Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Video kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber banyak tersebar karena memang banyak warga merekam acara yang dihadiri puluhan orang itu, termasuk anak-anak.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi telah dijalin dengan pihak korban, Syekh Ali Jaber yang tengah berada di Lampung. “LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” kata Edwin di Jakarta, Senin (14/9-2020). (BACA JUGA: Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Polisi )
Edwin menilai kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah. “LPSK mempersilakan korban (Syekh Ali Jaber) untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa,” ujar dia. (BACA JUGA: Kronologi Penusukan Syekh Ali Jaber Terjadi saat Interaksi dengan Jamaah )
Selain perlindungan fisik, tutur Edwin, korban juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. “LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana.
Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” tutur Edwin. (BISA DIKLIK: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal )
Edwin mengungkapkan, pihaknya mendukung aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah.
Tentu peristiwa tersebut menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian. Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfids Falahudiin di Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Video kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber banyak tersebar karena memang banyak warga merekam acara yang dihadiri puluhan orang itu, termasuk anak-anak.
(awd)
tulis komentar anda