Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 21:31 WIB
Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Foto: Sindonews
JAKARTA - Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).

Ketua GNMB Junaedi menyampaikan bahwa posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP milik Jusuf Hamka.



Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP

"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," ujar Junaedi, Jumat (24/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!