Cabut Sanksi Belasan KSO di Puncak Bogor, Menteri LH Dorong Investasi Hijau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Ist
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor . Ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR Mulyadi dan perwakilan pengusaha serta masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, belum lama ini.

Langkah tersebut merupakan bentuk perhatian Menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.



Baca juga: Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk menanam pohon, menata limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif, Selasa (21/10/2025).

Dia menegaskan KLH tidak menutup usaha melainkan melakukan penghentian sementara untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. “Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” katanya.

Hanif mengharapkan kolaborasi yang efektif antara pegiat usaha dan kementerian dalam menjaga lingkungan bersama serta menginstruksikan para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan dan mengarahkan PTPN membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!