Menang Kasasi di MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Gang Besan yang Ditutup Tembok
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:48 WIB
"Alhamdulillah, keadilan masih berpihak kepada kami, warga Gang Besan. Setelah perjalanan panjang yang kami tempuh. Kami terpaksa menempuh jalur hukum sejak November 2023 lalu," ungkap Juru Bicara Warga Gang Besan Fahry Mahfudin, Sabtu (18/10/2025).
Sebagaimana diketahui, putusan PT dan PN menyebut tembok beton yang menutup akses jalan harus segera dibongkar dan digunakan seperti sediakala demi kepentingan masyarakat luas.
Penutupan menggunakan tembok beton dilakukan pada Febtuari 2023. Seorang pengusaha bernama David Puteranegoro mengklaim bahwa akses masuk Gang Besan merupakan lahan miliknya. Lantas, dia mengirim sejumlah pekerja dan preman ke lokasi guna membangun tembok tinggi berkawat duri.
Penutupan akses jalan itu membuat ratusan warga di sana harus memutar jauh lebih dari 3 km untuk bisa tembus ke jalan raya utama. Warga telah melakukan berbagai upaya melalui aksi unjuk rasa hingga mendatangi pemerintah daerah, namun tak kunjung berhasil.
"Kami hormati setiap upaya hukum yang ditempuh pihak mereka (pengusaha). Alhamdulillah, semua tingkatan pengadilan tetap berpihak kepada masyarakat. Sekarang kami menunggu iktikad baik dari mereka untuk menjalankan putusan pengadilan, salah satunya mengembalikan kondisi dan fungsi jalan seperti semula," ujar Fahry.
Sebagaimana diketahui, putusan PT dan PN menyebut tembok beton yang menutup akses jalan harus segera dibongkar dan digunakan seperti sediakala demi kepentingan masyarakat luas.
Penutupan menggunakan tembok beton dilakukan pada Febtuari 2023. Seorang pengusaha bernama David Puteranegoro mengklaim bahwa akses masuk Gang Besan merupakan lahan miliknya. Lantas, dia mengirim sejumlah pekerja dan preman ke lokasi guna membangun tembok tinggi berkawat duri.
Penutupan akses jalan itu membuat ratusan warga di sana harus memutar jauh lebih dari 3 km untuk bisa tembus ke jalan raya utama. Warga telah melakukan berbagai upaya melalui aksi unjuk rasa hingga mendatangi pemerintah daerah, namun tak kunjung berhasil.
"Kami hormati setiap upaya hukum yang ditempuh pihak mereka (pengusaha). Alhamdulillah, semua tingkatan pengadilan tetap berpihak kepada masyarakat. Sekarang kami menunggu iktikad baik dari mereka untuk menjalankan putusan pengadilan, salah satunya mengembalikan kondisi dan fungsi jalan seperti semula," ujar Fahry.
Lihat Juga :