Tersisa 9 Kantong, DVI Targetkan Identifikasi Jenazah Ambruknya Al Khoziny Selesai Minggu Ini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:32 WIB
Baca juga: Profil HBL Mantiri, Jebolan Batujajar Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan

"Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat, 10 Oktober 2025.

Jules menjelaskan, setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi dan meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti untuk proses pembuktian pidana.

“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana," jelas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!