Raden Wijaya Bagi-bagi Jabatan setelah Deklarasikan Jadi Raja Majapahit
Rabu, 08 Oktober 2025 - 06:27 WIB
Selain itu, nama-nama pejabat pemerintahan Majapahit pada zaman Raja Kertarajasa yang sesuai Piagam Penanggungan tahun 1296 mengisi Mahamentri Katrini, mulai dari jabatan Rakryan Menteri Hino yang diisi Dyah Pamasi, Rakyan Menteri Halu dijabat Dyah Singlar, dan Rakyan Menteri Sirikan dipegang Dyah Palisir.
Jabatan Sang Panca Ring Wilwatikta diemban lima orang yakni Rakyan Patih Majapahit: Empu Tambi, Rakyan Demung diemban Empu Renteng, Rakyan Kanuruhan: Empu Elam, Rakyan Rangga diisi Empu Sasi, dan Rakyan Tumenggung Empu Wahan.
Sementara, Patih Negara Bawahan terdapat empat orang yakni Rakyan Patih Daha: Empu Sora, Rakyan Demung Daha: Empu Rakat, Rakyan Rangga Daha: Empu Dipa, dan terakhir Rakyan Tumenggung Daha: Empu Pamor
Raden Wijaya juga menempatkan pejabat hukum keagamaan kepada 6 orang yang berbeda-beda tugas yakni Pranaraja menjadi Rakyan Mahamantri Agung, Dang Acarya Agraja menjadi Dharmadyaksa Kasaiwan, Dang Acarya Ginantaka menjadi Dharmadyaksa Kasogatan, Panji Paragata menjadi Pemegat Tirwan, Dang Acarya Anggaraksa sang Pemegat di Pamotan, serta Dang Acarya Rudra sang Pemegat di Jambi.
Jabatan Sang Panca Ring Wilwatikta diemban lima orang yakni Rakyan Patih Majapahit: Empu Tambi, Rakyan Demung diemban Empu Renteng, Rakyan Kanuruhan: Empu Elam, Rakyan Rangga diisi Empu Sasi, dan Rakyan Tumenggung Empu Wahan.
Sementara, Patih Negara Bawahan terdapat empat orang yakni Rakyan Patih Daha: Empu Sora, Rakyan Demung Daha: Empu Rakat, Rakyan Rangga Daha: Empu Dipa, dan terakhir Rakyan Tumenggung Daha: Empu Pamor
Raden Wijaya juga menempatkan pejabat hukum keagamaan kepada 6 orang yang berbeda-beda tugas yakni Pranaraja menjadi Rakyan Mahamantri Agung, Dang Acarya Agraja menjadi Dharmadyaksa Kasaiwan, Dang Acarya Ginantaka menjadi Dharmadyaksa Kasogatan, Panji Paragata menjadi Pemegat Tirwan, Dang Acarya Anggaraksa sang Pemegat di Pamotan, serta Dang Acarya Rudra sang Pemegat di Jambi.
(jon)
Lihat Juga :