Kampung Rewako Terbaik di Tiap Kecamatan Dapat Hadiah Rp50 Juta
Minggu, 13 September 2020 - 10:15 WIB
SUNGGUMINASA - Bupati Kabupaten Gowa , Adnan Purichta Ichsan memberikan hadiah bagi Kampung Rewako terbaik di kecamatan yang dikunjunginya. Desa yang diberi penghargaan yakni Kampung Rewako Desa Sicini, Kecamatan Parigi dan Desa Belabori, Kecamatan Parangloe.
"Kami datang ke sini untuk memberikan hadiah kepada Kampung Rewako yang dianggap Kapolres terbaik di kecamatannya. Sehingga yang kita datangi adalah yang dinilai terbaik dan kami berikan hadiah Rp 50 juta," ungkap Adnan saat melakukan kunjungan kerja di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Sabtu (12/9/2020).
Dikatakan Adnan, hadiah tersebut untuk operasional Kampung Rewako dan pembelian bibit, ikan, dan ketahanan pangan, agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Kampung Rewako tersebut.
Selain kunjungan kerja, kedatangan Adnan juga sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker . Adnan menegaskan perda ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha.
Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh pemkab Gowa.
"Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah COVID , dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan," tegas Adnan.
Sementara Kapolres Gowa , AKBP Boy F Samola yang merupakan pencetus Kampung Rewako mengatakan tujuan Kampung Rewako ini yakni selain memutus mata rantai penularan juga untuk meningkatkan ketahanan pangan yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Kami datang ke sini untuk memberikan hadiah kepada Kampung Rewako yang dianggap Kapolres terbaik di kecamatannya. Sehingga yang kita datangi adalah yang dinilai terbaik dan kami berikan hadiah Rp 50 juta," ungkap Adnan saat melakukan kunjungan kerja di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Sabtu (12/9/2020).
Dikatakan Adnan, hadiah tersebut untuk operasional Kampung Rewako dan pembelian bibit, ikan, dan ketahanan pangan, agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Kampung Rewako tersebut.
Selain kunjungan kerja, kedatangan Adnan juga sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker . Adnan menegaskan perda ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha.
Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh pemkab Gowa.
"Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah COVID , dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan," tegas Adnan.
Sementara Kapolres Gowa , AKBP Boy F Samola yang merupakan pencetus Kampung Rewako mengatakan tujuan Kampung Rewako ini yakni selain memutus mata rantai penularan juga untuk meningkatkan ketahanan pangan yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.
tulis komentar anda