Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg

Rabu, 01 Oktober 2025 - 14:49 WIB
Polrestro Tangerang Kota membongkar praktik penyalahgunaan gas 3 Kg yang disuntikkan ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto: Ist
TANGERANG - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi Polrestro Tangerang Kota atas keberhasilan membongkar praktik penyalahgunaan gas 3 Kg yang disuntikkan ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg di wilayah Kota Tangerang.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua pelaku ditangkap dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi menggunakan alat modifikasi berbahan logam.



Baca juga: Oplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, 6 Orang Ditangkap

Sales Branch Manager Agung Wijaya Wicaksono menyatakan dukungan penuh Pertamina terhadap penegakan hukum oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!