ACT Jateng Salurkan Bantuan Wakaf Modal Usaha Berbasis Masjid di Semarang

Sabtu, 12 September 2020 - 07:59 WIB
Dalam berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro berbasis masjid ini, tim Global-Wakaf ACT juga akan memberikan pendamping kepada para pelaku usaha.

“Para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan berupaya menjaga pokok dana wakaf yang menjadi modal usaha para penerima manfaat. Selain itu berbagai pelatihan juga tengah disiapkan agar para kelompok usaha ini bertambah wawasan dalam bidang pemasaran produk mereka,” ungkap Giyanto.

Selaras dengan semangat membangkitkan kedermawanan Islam, nilai-nilai spiritualitas juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan.

“Saat ini Indonesia memiliki 265.677 masjid dan 305.559 musala. Namun, 89,9% dari jumlah masjid tersebut tidak memiliki kegiatan apa pun selain menjadi tempat ibadah. Oleh sebab itu, kita ingin agar masjid juga menjadi sarana kebangkitan ekonomi umat,” jelasnya.

Proses aktivasi akan dilakukan di seluruh wilayah cakupan lembaga di 34 Kota secara bertahap. Dengan dasar sistem Qardh al-Hasan, program Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!