Keistimewaan Jayanagara dan Hayam Wuruk Dua Penguasa Kerajaan Majapahit saat Bertahta

Selasa, 16 September 2025 - 06:49 WIB
Jayanagara dan Hayam Wuruk memiliki keistimewaan saat naik tahta menjadi Raja Majapahit.
JAKARTA - Dua Raja Majapahit memiliki keistimewaan saat naik tahta. Tercatat keduanya mendapat jabatan sebagai saja bahkan di usianya yang masih remaja atau bahkan masih anak - anak. Kakawin Nagarakretagama pun turut mengisahkan perjalanan tiga raja muda di Kerajaan Majapahit.

Pada Pupuh 47 Nagarakretagama disebutkan Jayanagara menjadi raja muda pertama saat berkuasa di Kediri, yang merupakan wilayah kekuasaan Majapahit. Ia diangkat sebagai raja muda di Kediri pada 1295. Pengangkatan raja muda dimaksud sebagai pengakuan bahwa raja yang sedang memerintah akan menyerahkan hak atas kerajaan kepada orang yang diangkat sebagai raja muda.



Jika yang bersangkutan telah mencapai usia dewasa atau jika raja yang sedang memerintah mangkat. Raja muda Majapahit pertama Jayanagara sebagaimana dibuktikan di Piagam Kertarajasa tahun 1305 lempengan 3 baris 4 yang berbunyi Sri Jayanagara Dahanaputra Pratisthitamita balawirya.

Baca juga: Kisah Raja Hayam Wuruk Satukan Tiga Aliran Agama Berbeda di Majapahit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!