Jaga Produksi Pangan Nagekeo NTT, Partai Perindo: Pulihkan Fungsi Lahan Irigasi Mbay
Jum'at, 12 September 2025 - 22:34 WIB
Karena itu, Fraksi Partai yang dikenal dengan Partai Kita ini, meminta langkah korektif agar lahan produktif tersebut kembali difungsikan untuk kepentingan pangan masyarakat. "Lahan di irigasi Mbay harus dikembalikan fungsinya seperti semula," kata Elias.
Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Nagekeo Mbulang Lukas mengingatkan lahan irigasi Mbay memiliki nilai historis dan kultural. Lahan tersebut awalnya diserahkan oleh tiga suku besar yakni Dhawe, Lape dan Nataia sejak tahun 1953, setelah kunjungan Wakil Presiden Mohammad Hatta ke Flores.
Sejak saat itu, kawasan Mbay ditetapkan sebagai lahan irigasi strategis untuk mendukung pertanian masyarakat. Namun, dalam perjalanannya pemerintah daerah justru mengabaikan sejarah dan hak masyarakat adat.
Lahan yang dulu diperuntukkan bagi sawah, kini berubah menjadi kawasan industri garam dan lokasi pembangunan fasilitas militer. Bahkan, sebagian lahan yang memiliki fungsi ritual adat turut terdampak eksploitasi.
"Pemda ingkar janji terhadap tiga suku. Tidak ada klausul yang menyatakan tanah tersebut menjadi milik negara atau milik Pemda," tutur Mbulang.
Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Nagekeo Mbulang Lukas mengingatkan lahan irigasi Mbay memiliki nilai historis dan kultural. Lahan tersebut awalnya diserahkan oleh tiga suku besar yakni Dhawe, Lape dan Nataia sejak tahun 1953, setelah kunjungan Wakil Presiden Mohammad Hatta ke Flores.
Sejak saat itu, kawasan Mbay ditetapkan sebagai lahan irigasi strategis untuk mendukung pertanian masyarakat. Namun, dalam perjalanannya pemerintah daerah justru mengabaikan sejarah dan hak masyarakat adat.
Lahan yang dulu diperuntukkan bagi sawah, kini berubah menjadi kawasan industri garam dan lokasi pembangunan fasilitas militer. Bahkan, sebagian lahan yang memiliki fungsi ritual adat turut terdampak eksploitasi.
"Pemda ingkar janji terhadap tiga suku. Tidak ada klausul yang menyatakan tanah tersebut menjadi milik negara atau milik Pemda," tutur Mbulang.
Lihat Juga :