PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Minggu, 07 September 2025 - 22:50 WIB
DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Foto: Ist
KUPANG - DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Langkah ini diambil mengingat pentingnya memberikan edukasi soal RUU Perampasan Aset.

Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo menegaskan PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.



Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset

“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!