Komplotan Perampok Berseragam Polisi Digelandang ke Polres Jaksel

Jum'at, 11 September 2020 - 17:24 WIB
Dari Ragunan, korban dibawa ke Polsek Pasar Minggu dan diberi informasi bahwa barang sitaan berupa sepeda motor dan ponsel bisa diambil di kantor. Ternyata, setelah diturunkan di Polsek Pasar Minggu, korban mendapatkan informasi tidak ada anggota polisi yang melakukan penyitaan dan penangkapan tersebut.

Kemudian tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Polrestro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu. Budi mengatakan, korban yang diincar kebanyakan anak-anak muda yang sedang berkumpul. Tersangka melakukan aksinya pada pagi dini hari, dan berpura-pura sedang melakukan operasi senjata tajam, miras, atau mengambil ponsel korban.

"Mereka ini sudah beraksi sebanyak 11 kali. Dua TKP di Jakarta Selatan, dan 9 di Jakarta Pusat dan Bekasi," ujarnya. Seragam polisi yang digunakan saat melancarkan aksi hanya digunakan oleh R. Seragam tersebut dibeli di Pasar Senen. Sementara senjata yang digunakan hanyalah mainan. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing sembilan tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!