Komplotan Perampok Berseragam Polisi Digelandang ke Polres Jaksel
Jum'at, 11 September 2020 - 17:24 WIB
Petugas Polres Jakarta Selatan memperlihatkan tiga perampok yang mengaku sebagai anggota Polri.Foto/MNC Media/Erfan Maaruf
JAKARTA - Komplotan perampok dengan berpura-pura sebagai anggota Polri digulung petugas Polres Jakarta Selatan. Dalam aksinya komplotan ini mengenakan seragam kepolisian dan senjata api laras panjang mainan.
Ketiga pelaku yang dicduk polisi yakni, R, A dan OM. terakhir kali komplotan ini beraksi di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga tersangka menggunakan mobil Ertiga dan mencari calon korban secara acak.
Pada saat beraksi di Ragunan, komplotan ini menghentikan lima anak muda yang sedang mengendarai sepeda motor."Para tersangka ini menuduh kelima pemotor itu melakukan tindak pidana kejahatan. Selanjutnya mereka mengambil paksa sepeda motor," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, seluruh korban dimasukkan ke mobil yang diketahui merupakaan kendaraan sewaan. Tersangka A dan OM membawa motor korban, R yang masih di dalam mobil mengambil seluruh ponsel korban.“Tersangka pura-pura menyatakan ‘Anda akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana’,” tutur Budi. (Baca: Kapolda Perintahkan untuk Tindak Tegas Pelaku Kejahatan pada Masa Pandemi)
Ketiga pelaku yang dicduk polisi yakni, R, A dan OM. terakhir kali komplotan ini beraksi di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan , Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga tersangka menggunakan mobil Ertiga dan mencari calon korban secara acak.
Pada saat beraksi di Ragunan, komplotan ini menghentikan lima anak muda yang sedang mengendarai sepeda motor."Para tersangka ini menuduh kelima pemotor itu melakukan tindak pidana kejahatan. Selanjutnya mereka mengambil paksa sepeda motor," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2020).
Selanjutnya, seluruh korban dimasukkan ke mobil yang diketahui merupakaan kendaraan sewaan. Tersangka A dan OM membawa motor korban, R yang masih di dalam mobil mengambil seluruh ponsel korban.“Tersangka pura-pura menyatakan ‘Anda akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana’,” tutur Budi. (Baca: Kapolda Perintahkan untuk Tindak Tegas Pelaku Kejahatan pada Masa Pandemi)
Lihat Juga :