Legislator Perindo DKI Jakarta Dina Masyusin Sepakat Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Dievaluasi

Kamis, 04 September 2025 - 15:20 WIB
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin sepakat agar tunjangan perumahan Rp70 juta lebih bagi masing-masing anggota dewan periode 2024-2029 untuk dievaluasi. Hal itu merespons aksi demo mahasiswa yang meminta agar tunjangan dievaluasi dan transparan.

"Kami sangat menyetujui beberapa tuntutan yang diberikan kepada anggota DPRD Jakarta terkait tunjungan dan lainnya. Kami sudah sepakat untuk dievaluasi," ujar Dina usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).



Baca juga: Semua Fraksi di DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker

Dia menekankan sebagai wakil rakyat akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Jakarta. "Hari ini kita menerima audiensi teman-teman mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya di DPRD Jakarta. Ada beberapa tuntutan yang diminta untuk mengevaluasi gaji anggota DPRD Jakarta, kedua soal transparansi pengelolaan BUMD," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!