11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel

Rabu, 03 September 2025 - 12:21 WIB
"Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan Kota Makassar, pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Didik membeberkan, ke 11 orang yang telah ditetapkan tersangka di antaranya, M (36) yang tercatat sebagai warga Manggala. Selajutnya, MAS (20) berprofesi sebagai cleaning service dan tercatat sebagai warga Panakukkang.

"Tersangka ketiga inisial AZ (18), GSL (18). Selanjutnya ada MS (23), pekerjaan sebagai juru parkir dan warga Gowa," tuturnya.

Baca juga: 3 Orang Dilaporkan Tewas setelah Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Ini Identitasnya

Tersangka keenam yakni SM (22) yang tercatat sebagai mahasiswa. Selanjutnya, RIAN (19) yang bekerja sebagai buruh harian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!