Lahan Fasum Kalideres Permai Harusnya Hijau malah Dikuasai Bangunan Liar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:51 WIB
Bangunan semipermanen itu bertahan atas alasan koperasi. Namun, warga tak percaya begitu saja. “Surat izin koperasi, NIK dan NIB-nya tunjukin ke kita? RT saja belum pernah lihat. Emang ada furniture jadi koperasi? Yang pasti itu milik pribadi dan jelas merugikan warga,” kata warga lainya.

Ketua RW 014 Hendra Nipa juga mengakui kejanggalan tersebut. “Masih ada satu bangunan yang dipertahankan pemda. Warga heran karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan pembangunan pagar pembatas fasum sedang berlangsung. Keberadaan satu bangunan tersebut seolah menodai rencana pemda menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau.

Warga RW 014 berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung turun tangan dengan menegaskan tanah fasum untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan segelintir orang. Bongkar bangunan liar, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan anak-anak serta warga menikmati ruang hijau yang telah lama dinantikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!