Lahan Fasum Kalideres Permai Harusnya Hijau malah Dikuasai Bangunan Liar
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:51 WIB
loading...
Ironi terjadi di Blok C8–C9, Perumahan Kalideres Permai, Jakarta Barat. Lahan fasum milik aset Pemprov Jakarta yang seharusnya menjadi paru-paru hijau, tempat anak-anak bermain, dan keluarga bersantai, kini tersisa satu bangunan liar. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ironi terjadi di Blok C8–C9, Perumahan Kalideres Permai, Jakarta Barat. Lahan Fasilitas Umum (Fasum) milik aset Pemprov Jakarta yang seharusnya menjadi paru-paru hijau untuk warga, tempat anak-anak bermain, dan keluarga bersantai, kini tersisa satu bangunan liar yang kokoh menghalangi semua rencana tersebut.
Mestinya tanah fasum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga seperti balai warga, lahan pertemuan warga khusus di RT dan RW di wilayah tersebut.
Baca juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Warga RW 014 Kalideres Permai tak kuasa menahan kecewa dan kemarahan. “Sudah tidak tinggal sini, tapi bisa bikin usaha di tanah fasum. Kok bisa begitu?” ujar seorang warga.
Bangunan semipermanen itu bertahan atas alasan koperasi. Namun, warga tak percaya begitu saja. “Surat izin koperasi, NIK dan NIB-nya tunjukin ke kita? RT saja belum pernah lihat. Emang ada furniture jadi koperasi? Yang pasti itu milik pribadi dan jelas merugikan warga,” kata warga lainya.
Ketua RW 014 Hendra Nipa juga mengakui kejanggalan tersebut. “Masih ada satu bangunan yang dipertahankan pemda. Warga heran karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pembangunan pagar pembatas fasum sedang berlangsung. Keberadaan satu bangunan tersebut seolah menodai rencana pemda menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau.
Warga RW 014 berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung turun tangan dengan menegaskan tanah fasum untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan segelintir orang. Bongkar bangunan liar, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan anak-anak serta warga menikmati ruang hijau yang telah lama dinantikan.
Mestinya tanah fasum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga seperti balai warga, lahan pertemuan warga khusus di RT dan RW di wilayah tersebut.
Baca juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Warga RW 014 Kalideres Permai tak kuasa menahan kecewa dan kemarahan. “Sudah tidak tinggal sini, tapi bisa bikin usaha di tanah fasum. Kok bisa begitu?” ujar seorang warga.
Bangunan semipermanen itu bertahan atas alasan koperasi. Namun, warga tak percaya begitu saja. “Surat izin koperasi, NIK dan NIB-nya tunjukin ke kita? RT saja belum pernah lihat. Emang ada furniture jadi koperasi? Yang pasti itu milik pribadi dan jelas merugikan warga,” kata warga lainya.
Ketua RW 014 Hendra Nipa juga mengakui kejanggalan tersebut. “Masih ada satu bangunan yang dipertahankan pemda. Warga heran karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pembangunan pagar pembatas fasum sedang berlangsung. Keberadaan satu bangunan tersebut seolah menodai rencana pemda menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau.
Warga RW 014 berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung turun tangan dengan menegaskan tanah fasum untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan segelintir orang. Bongkar bangunan liar, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan anak-anak serta warga menikmati ruang hijau yang telah lama dinantikan.
(jon)
Lihat Juga :