Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan, Ini Perannya
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, salah satu oknum Brimob berinisial TG ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Humas KLH dan wartawan. Foto/SindoNews
BANTEN - TG salah satu oknum anggota Brimob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Staf atau Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Banten TG terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi saat petugas KLH dan wartawan meliput penyegelan PT GRS.
"Briptu TG, karena dia perannya ada. Jadi ya, sudah (tersangka -red),"kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (25/8/2025).
Baca juga: 2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Banten TG terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi saat petugas KLH dan wartawan meliput penyegelan PT GRS.
"Briptu TG, karena dia perannya ada. Jadi ya, sudah (tersangka -red),"kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (25/8/2025).
Baca juga: 2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Lihat Juga :