Suasana Depan Gedung DPR Jelang Demonstrasi 25 Agustus 2025, Massa Aksi Belum Tiba
Senin, 25 Agustus 2025 - 09:44 WIB
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai. "Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar.
Unjuk rasa yang diinisiasi "Revolusi Rakyat Indonesia" rencananya digelar di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengatakan, pihaknya menghargai upaya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi di depan DPR RI.
"Kalau buat kami sendiri, kami menghargai upaya-upaya yang akan dilakukan masyarakat, karena mereka juga bebas untuk melakukan ekspresi," ujar Selly kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai. "Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar.
Unjuk rasa yang diinisiasi "Revolusi Rakyat Indonesia" rencananya digelar di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengatakan, pihaknya menghargai upaya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi di depan DPR RI.
"Kalau buat kami sendiri, kami menghargai upaya-upaya yang akan dilakukan masyarakat, karena mereka juga bebas untuk melakukan ekspresi," ujar Selly kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
(zik)
Lihat Juga :