Pemkot Makassar Butuh Tambahan 10 Unit Truk Sampah Compactor

Jum'at, 11 September 2020 - 07:04 WIB
Pemkot Makassar membutuhkan tambahan truk sampah compactor agar mengcover semua kecamatan. Saat ini jumlah truk sampah compactor baru lima unit. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membutuhkan tambahan truk sampah compactor agar mengcover semua kecamatan. Saat ini jumlah truk sampah compactor baru lima unit. Baca : Lima Unit Truk Sampah Compactor Makassar Mulai Beroperasi

Kepala Bagian Perlengkapan Kita Makassar, Haidil Adha mengatakan butuh tambahan sepuluh unit lagi agar bisa mengcover semua kecamatan. "Pengadaan kita di APBD 2020 itu hanya lima unit, jadi cuma lima kecamatan yang dapat," ujar Haidil kepada SINDOnews, kemarin.



Kata Dia, pembelian truk sampah ini selanjutnya direncanakan untuk tahun 2021, namun menunggu persetujuan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin . Diketahui harga truk sampah ini yakni Rp1,2 miliar per unit. "Nanti kita lihat apakah pengadaannya di perubahan atau di APBD 2021. Kita tunggu petunjuk pak wali," ujarnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyebut lima kecamatan yang terlebih dulu mendapat truk sampah compactor menjadi percontohan yakni Kecamatan Tamalate, Makassar, Wajo, Mariso dan Ujung Pandangi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!