Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:33 WIB
"Dalam pemeriksaan itu, para saksi ditanya terkait bantuan Laptop Chromebook tersebut. Untuk pertanyaannya, yaitu bantuan laptop itu kapan diterima lalu digunakan untuk apa dan masih bisa digunakan atau tidak," terangnya.

Menurut dia, para saksi tersebut berstatus sebagai penerima bantuan. Karena seluruh proses pengadaan laptop dan pelaksanaannya, dikendalikan oleh kementerian di pusat. Tapi sejauh ini pihaknya menegaskan, tidak ada penyitaan dari barang bukti Laptop Chromebook tersebut. Sebab perangkat elektronik itu dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: 6 Brigjen Pol Naik Pangkat Setelah Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri Awal Agustus 2025

"Tidak dilakukan penyitaan. Kalau disita, malah tidak bisa difungsikan. Selain melakukan pemeriksaan, kami juga menyita beberapa dokumen dari saksi tersebut. Namun kami tegaskan, mereka (saksi) hanya menerima bantuan, karena pejabat maupun pelaksananya dari kementerian pusat," jelasnya.

Kejari Kota Batu melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Batu M. Januar Ferdian mengungkapkan, ada sebanyak 11 orang saksi yang diperiksa di wilayah Kota Batu. Para saksi ini merupakan penerima bantuan dari program digitalisasi pendidikan periode 2019 - 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek) di bawah menteri Nadiem Makarim.

"Sebanyak 11 saksi diperiksa, terdiri dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di wilayah Kota Batu, yang diketahui sebagai penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah. Pemeriksaan berlangsung sejak 13 hingga 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu," ucap Januar Ferdian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!