Kabupaten Bekasi Ogah Tiru Kebijakan Jakarta PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 22:02 WIB
PSBB di Bekasi. Foto/Dok/SINDOnews
BEKASI - Kebijakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan kembali DKI Jakarta tidak berlaku di Kabupaten Bekasi . Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyatakan, wilayahnya masih akan menerapkan pembatasan secara proporsional.

”Kabupaten Bekasi masih mengikuti PSBB Proporsional sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat tetang penerapanan PSBB di Bodebek hingga 129 September,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).



Menurut dia, hingga kini tidak ada perubahan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana perubahan skema pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meskipun DKI Jakarta mulai Senin 14 September akan menerapkan PSBB secara total.

Perbedaan skema pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi yang pertama. Sebelumnya, meski masih wilayah Jawa Barat, Bogor-Depok-Bekasi kerap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta karena wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota. (Baca juga: Pelanggar PSBB Bekasi Diberikan Blanko Teguran oleh Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!