Mahasiswa Maluku Utara Beraksi di Mabes Polri dan Kejagung, Ini Tuntutannya
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 08:40 WIB
Mahasiswa berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan berpihak pada keadilan substantif. Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejagung.
"Kami juga mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengusut potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp10 triliun akibat aktivitas tambang. Kasus ini adalah cerminan dari fenomena state capture ketika kebijakan negara dikendalikan oleh segelintir elite ekonomi dan politik," ujarnya.
Terlebih warga yang mempertahankan ruang hidup diperlakukan sebagai ancaman, sementara korporasi perusak lingkungan justru dilindungi sebagai investor. "Inilah saat ketika hukum berhenti menjadi alat keadilan dan berubah menjadi instrumen kekuasaan yang membungkam rakyat," ucap pendemo.
"Kami juga mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengusut potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp10 triliun akibat aktivitas tambang. Kasus ini adalah cerminan dari fenomena state capture ketika kebijakan negara dikendalikan oleh segelintir elite ekonomi dan politik," ujarnya.
Terlebih warga yang mempertahankan ruang hidup diperlakukan sebagai ancaman, sementara korporasi perusak lingkungan justru dilindungi sebagai investor. "Inilah saat ketika hukum berhenti menjadi alat keadilan dan berubah menjadi instrumen kekuasaan yang membungkam rakyat," ucap pendemo.
(jon)
Lihat Juga :