Profil Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN yang Diangkat sebagai Komisaris Transjakarta
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 23:50 WIB
Selain jabatan struktural di lingkungan Kemdagri, Zudan juga pernah ditunjuk untuk mengisi beberapa jabatan di luar tugas utamanya sebagai PNS, yaitu sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Gorantalo, Provinsi Sulawesi Barat, dan terakhir di Provinsi Sulawesi Selatan.
Di luar pemerintahan, Zudan juga aktif sebagai dosen di beberapa universitas baik negeri maupun swasta. Zudan antara lain menjadi dosen S2 Ilmu Hukum STIH Iblam Jakarta, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak, dosen Magister Manajemen STIE STIEKUBANK Semarang, dosen S2 dan S3 Ilmu Hukum Untag Surabaya, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta, dosen S3 Ilmu Hukum Undip, dan beberapa universitas lainnya.
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Zudan sebagai kepala BKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 188/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Zudan resmi menjabat kepala BKN sejak 7 Januari 2025.
Di luar pemerintahan, Zudan juga aktif sebagai dosen di beberapa universitas baik negeri maupun swasta. Zudan antara lain menjadi dosen S2 Ilmu Hukum STIH Iblam Jakarta, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak, dosen Magister Manajemen STIE STIEKUBANK Semarang, dosen S2 dan S3 Ilmu Hukum Untag Surabaya, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta, dosen S3 Ilmu Hukum Undip, dan beberapa universitas lainnya.
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Zudan sebagai kepala BKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 188/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Zudan resmi menjabat kepala BKN sejak 7 Januari 2025.
(zik)
Lihat Juga :