Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan
Kamis, 10 September 2020 - 12:44 WIB
Selain itu, ke depan tak menutup kemungkinan pemimpin Paguyuban Tungga Rahayu bakal turut diperiksa. Meski telah naik ke penyidikan, Polres Garut belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Iya, (saksi) dari kelompok itu kurang lebih empat orang. Mereka (saksi) mantan anggota kelompok tersebut. Sudah gak aktif. Kami baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," tutur Erdi. (Bisa diklik: Polisi Selidiki Paguyuban yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri)
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak heboh. Penyebabnya, paguyuban itu mengubah lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan. Selain itu, kelompok ini juga mencetak uang sendiri dengan gambar wajah pimpinan paguyuban.
"Iya, (saksi) dari kelompok itu kurang lebih empat orang. Mereka (saksi) mantan anggota kelompok tersebut. Sudah gak aktif. Kami baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," tutur Erdi. (Bisa diklik: Polisi Selidiki Paguyuban yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri)
Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak heboh. Penyebabnya, paguyuban itu mengubah lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan. Selain itu, kelompok ini juga mencetak uang sendiri dengan gambar wajah pimpinan paguyuban.
(sms)
Lihat Juga :