Soroti RPJMD Nagekeo 2025-2029, Fraksi Perindo: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat

Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:01 WIB
Fraksi Partai Perindo menyebut RPJMD 2025-2029 harus menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Foto/SindoNews
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2025-2029 harus menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, harus menjawab tantangan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar.

Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2025-2029, Senin (21/7/2025).



“RPJMD tidak hanya menjadi acuan perencanaan, tetapi juga penentu arah pembangunan yang harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Pelaksanaannya perlu diawasi dengan cermat, agar program-program pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Nagekeo,” ungkap anggota Fraksi Partai Perindo yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Kosmas Lawa Bagho.

Baca juga: Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan

Fraksi Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita ini menyoroti perlunya indikator kinerja makro daerah yang lebih tajam dan realistis, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!