Bupati Serang Berikan Akta 326 Kopdes Merah Putih hingga Jadi Percontohan Nasional

Senin, 21 Juli 2025 - 14:41 WIB


Menurut Bupati, Koperasi Desa ini terbentuk atas kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah Kabupaten Serang, Ikatan Notaris Kabupaten Serang dan Kanwil Hukum Provinsi Banten. “Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” jelasnya.

Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Koperasi ini akan menjadi salah satu Koperasi Desa Merah Putih yang akan menjadi mock up saat Peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 21 Juli mendatang.

Bupati berpesan kepada semua pengurus koperasi agar menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan dan semangat pelayanan. “Kepada para anggota koperasi mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!