Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Operasi Wira Waspada 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:31 WIB
"Operasi ini adalah langkah pencegahan yang kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk mendeteksi potensi pelanggaran serta memastikan seluruh aktivitas WNA di wilayah Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan," ujar Nur Raisha dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Dalam operasi ini, kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan delapan (8) WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, dengan rincian lima WN asal China, yaitu YJP, ZH, CJ, LJ, dan WF, serta tiga WNA asal Liberia berinisial PW, SD, dan DW.

Beberapa di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal, sementara lainnya terindikasi memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan izin tinggal. Delapan WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan di kantor imigrasi.

Baca juga: Kementerian Imigrasi Permudah Akses WNA Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Tim melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen keimigrasian serta wawancara langsung guna memastikan kesesuaian kegiatan mereka dengan jenis izin tinggal yang dimiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!