Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Minta Polda Sumut Turun Tangan

Jum'at, 18 Juli 2025 - 20:17 WIB
Yusril menjelaskan, Sumatera Utara masih belum bisa mengubah wajah konflik agraria tertinggi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya mafia-mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi aparat penegak hukum. Kali ini HMI Sumut mendapatkan informasi jika telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) yang dilakukan Polres Simalungun.

Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, HMI Sumut menilai jika proses penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) sarat akan kepentingan. ”Diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural," ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya. Untuk itu, HMI Sumut meminta Kapolda Sumut turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Baca juga: Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia

Pimpinan aksi, Fikri Ihsan Rangkuti menjelaskan masih banyak oknum yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang UU dan agama. “Kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan kepolisian. Bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat. Kami menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian," katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!