Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan
Selasa, 15 Juli 2025 - 16:25 WIB
Peran pertama perekrut. Tersangka perekrut mencari calon korban, ibu yang sedang hamil. Pelaku merayu dengan menawari biaya persalinan dan memberikan sejumlah uang berkisar antara Rp11 juta-Rp16 juta. Setelah bayi lahir, bayi dititipkan di rumah penampungan.
Baca juga: 24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia
"Di sini, tersangka yang berperan sebagai perawat, bertugas merawat bayi-bayi baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Dirreskrimum.
Selanjutnya, ujar Kombes Surawan, pelaku SH alias LSH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.
Ditanya berapa harga yang dipatok para pelaku untuk satu bayi yang dijual di Singapura? Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami hal itu. Saat ini, keterangan dari tersangka SH alias LSH, bayi-bayi itu diadopsi oleh warga negara Singapura.
"Belum, belum. Kami masih berdasarkan keterangan para tersangka itu ya," ujar Kombes Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, tempat kejadian awal (TKP) kasus ini di Bandung. Penyidik berhasil menangkap tersangka yang berperan sebagai perekrut di Bandung. Tersangka mengaku pernah menjual 24 bayi.
Baca juga: 24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia
"Di sini, tersangka yang berperan sebagai perawat, bertugas merawat bayi-bayi baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Dirreskrimum.
Selanjutnya, ujar Kombes Surawan, pelaku SH alias LSH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.
Ditanya berapa harga yang dipatok para pelaku untuk satu bayi yang dijual di Singapura? Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami hal itu. Saat ini, keterangan dari tersangka SH alias LSH, bayi-bayi itu diadopsi oleh warga negara Singapura.
"Belum, belum. Kami masih berdasarkan keterangan para tersangka itu ya," ujar Kombes Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, tempat kejadian awal (TKP) kasus ini di Bandung. Penyidik berhasil menangkap tersangka yang berperan sebagai perekrut di Bandung. Tersangka mengaku pernah menjual 24 bayi.
Lihat Juga :