Polisi Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia dari Kuasa Hukum

Rabu, 09 September 2020 - 14:42 WIB
Menurutnya, perimintaan rehab tidak semuda yang dipikirkan. Karena akan dilihat apakah tersangka memang berhak direhab atau tidak. Terkait pemeriksaan rambut, penyidik melihat hingga saat ini tidak diperlukan pemeriksaan tersebut karena tersangka sangat koperatif.

“Kalau pemeriksaa rambut kita lihat apakah perlu atau tidak, saat ini memang belum diperlukan,” tukasnya. (Baca juga: Tersandung Kasus Sabu, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi )

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 4 September 2020 di sebuah restoran Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tangannya ditemukan satu klip sabu seberat 0.78 gram yang dia beli seharga Rp1.2 juta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!