Polisi Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia dari Kuasa Hukum

Rabu, 09 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
Polisi Terima Surat...
Artis Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menerima surat permintaan rehabilitasi dari Reza Artamevia . Sebelumnya, Reza mengajukan surat rehabilitasi kepada polisi terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menrima surat permohonan dari Reza untuk melakukan rehabilitasi. Surat tertulis tersebut dikirimkan oleh Kuasa hukumnya langsung.

“Sudah kami terima surat permohonannya, dan saat ini masih dipelajari,” katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Lewat Kuasa Hukum, Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi )

Yusri menjelaskan, walaupun surat permohonan sudah diterima namun hal tersebut tidaklah langsung diterima. Karena sesuai dengan aturan yang berlaku maka penyidik akan melakukan gelar perkara terlabih dahulu untuk menentukan apakah permohonannya bisa dikabulkan atau tidak.

“Setelah gelar perkara kita akan lakukan asesmen ke BNP DKI Jakarta baru bisa dilihat apakah bisa direhab apa tidak,” tegasnya. (Baca juga: Begini Cara Reza Artamevia Mengenal F si Pemasok Sabu )

Menurutnya, perimintaan rehab tidak semuda yang dipikirkan. Karena akan dilihat apakah tersangka memang berhak direhab atau tidak. Terkait pemeriksaan rambut, penyidik melihat hingga saat ini tidak diperlukan pemeriksaan tersebut karena tersangka sangat koperatif.

“Kalau pemeriksaa rambut kita lihat apakah perlu atau tidak, saat ini memang belum diperlukan,” tukasnya. (Baca juga: Tersandung Kasus Sabu, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi )

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 4 September 2020 di sebuah restoran Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tangannya ditemukan satu klip sabu seberat 0.78 gram yang dia beli seharga Rp1.2 juta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved