MRT Jakarta Investigasi Internal Buntut Dugaan Karyawan Gunakan Ijazah Palsu

Sabtu, 05 Juli 2025 - 19:43 WIB
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menegaskan bakal melakukan investigasi internal buntut dugaan karyawan menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menegaskan bakal melakukan investigasi internal buntut dugaan karyawan menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.

"Saat ini masih menunggu selesainya proses investigasi internal. Jika sudah selesai baru kami dapat berikan update," ujar Tomo, Sabtu (5/7/2025).



Baca juga: Catat! MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00

Jika dugaan ijazah palsu ternyata benar digunakan, maka hukuman paling berat yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!