Catat! MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00

Jum'at, 18 November 2022 - 02:30 WIB
loading...
Catat! MRT Jakarta Beroperasi...
MRT Jakarta kini beroperasi hingga pukul 24.00 WIB sejak Selasa (15/11) kemarin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - MRT Jakarta kini beroperasi hingga pukul 24.00 WIB sejak Selasa (15/11) kemarin. Diketahui awalnya MRT Jakarta hanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial mengklaim bahwa telah memitigasi terkait keamanan aset, fasilitas serta pengguna ratangga saat memutuskan untuk memperpanjang jam operasional. Baca juga: Jokowi Minta Jepang Percepat Penyelesaian Proyek MRT Jakarta

”Pengamanan MRTJ saat ini sudah dilakukan 24 jam, dan sudah dilakukan mitigasi terkait keamanan di seluruh aset dan fasilitas MRT Jakarta, jadi kami sudah siap terkait penambahan 1 jam dalam jadwal operasi kami,” kata Rendi, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, Rendi mengimbau pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, terutama terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

”Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta,” ucapnya. Baca juga: Jepang, Inggris, dan Korsel Tertarik Kembangkan MRT Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Era Baru KRL dan MRT:...
Era Baru KRL dan MRT: Teknologi Siemens Signaling X Uji Coba di Singapura, Hemat Energi 30%, Kapan Masuk Indonesia?
Potret Modernisasi Perkeretaapian:...
Potret Modernisasi Perkeretaapian: Kemajuan MRT dan Beban Utang Whoosh Rp116 Triliun
Rekomendasi
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved