Istri Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan ke PN Denpasar

Rabu, 09 September 2020 - 14:03 WIB
Sehari menjelang sidang, Nora Alexandra, istri Jerinx, mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Denpasar. Sidang drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx dalam kasus IDI Kacung WHO bakal digelar, Kamis (10/8/2020). Sehari menjelang sidang, Nora Alexandra, istri Jerinx, mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Didampingi tim kuasa hukum Jerinx, Nora menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan. "Saya berharap dikabulkan," ujarnya.



Menurut Nora, upaya ini dilakukan agar suaminya bisa disidangkan secara tatap muka. Sebab, sidang Jerinx rencananya akan digelar secara virtual dalam situasi pandemi COVID-19.

Model photoshoot ini mengaku telah bertemu Ketua PN Denpasar yang mengatakan sidang tatap muka hanya bisa digelar untuk tersangka yang tidak ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!