Istri Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan ke PN Denpasar
Rabu, 09 September 2020 - 14:03 WIB
DENPASAR - Denpasar. Sidang drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx dalam kasus IDI Kacung WHO bakal digelar, Kamis (10/8/2020). Sehari menjelang sidang, Nora Alexandra, istri Jerinx, mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Didampingi tim kuasa hukum Jerinx, Nora menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan. "Saya berharap dikabulkan," ujarnya.
Menurut Nora, upaya ini dilakukan agar suaminya bisa disidangkan secara tatap muka. Sebab, sidang Jerinx rencananya akan digelar secara virtual dalam situasi pandemi COVID-19.
Model photoshoot ini mengaku telah bertemu Ketua PN Denpasar yang mengatakan sidang tatap muka hanya bisa digelar untuk tersangka yang tidak ditahan.
Dalam surat itu, Nora dan ayah Jerinx bersedia menjadi penjamin. Adapun jaminannya, Jerinx tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan setiap saat akan menghadiri sidang. (Baca: Pohon Asam Tumbang Renggut Jiwa Pengendara Minibus di Buleleng).
Jerinx saat ini ditahan di Rutan Polda Bali. Dia ditetapkan sebagai tersangka unggahan di media sosial yang menyebutkan IDI Kacung WHO.
Lihat Juga: Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos
Didampingi tim kuasa hukum Jerinx, Nora menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan. "Saya berharap dikabulkan," ujarnya.
Menurut Nora, upaya ini dilakukan agar suaminya bisa disidangkan secara tatap muka. Sebab, sidang Jerinx rencananya akan digelar secara virtual dalam situasi pandemi COVID-19.
Model photoshoot ini mengaku telah bertemu Ketua PN Denpasar yang mengatakan sidang tatap muka hanya bisa digelar untuk tersangka yang tidak ditahan.
Dalam surat itu, Nora dan ayah Jerinx bersedia menjadi penjamin. Adapun jaminannya, Jerinx tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan setiap saat akan menghadiri sidang. (Baca: Pohon Asam Tumbang Renggut Jiwa Pengendara Minibus di Buleleng).
Jerinx saat ini ditahan di Rutan Polda Bali. Dia ditetapkan sebagai tersangka unggahan di media sosial yang menyebutkan IDI Kacung WHO.
Lihat Juga: Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos
(nag)
tulis komentar anda