Gelar Demo, PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:18 WIB
Namun, PMII Kaltim belum mendapatkan titik terang atas kasus tersebut. Sehingga PMII Kaltim bergerak ke Kejaksaan Agung dan menuntut agar pengalihan aset milik Kabupaten Kutim oleh mafia tanah dan oknum pejabat bisa ditindaklanjuti.

PMII menduga jual beli aset Pemkab Kutai Timur itu dilakukan tidak sesuai aturan dan prosedur. Kasus itu diduga masuk ke dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan sang Ayah Dirampas

"Kami sangat sangat berharap Kejaksaan Agung untuk memanggil oknum-oknum pejabat Kaltim untuk diselidiki kasus korupsi," tegas Julkifli.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!