Kerusuhan Pecah di Siak, Polisi Tetapkan 5 Tersangka termasuk Aktor Intelektual
Jum'at, 13 Juni 2025 - 11:11 WIB
Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka. Foto: Banda Haruddin Tanjung
SIAK - Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Setelah kejadian, polisi mengusut aksi anarkistis masyarakat. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Lima tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara, dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang diburu.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Lima tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara, dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang diburu.
Lihat Juga :