Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:16 WIB
Baca juga: Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien

“Kepolisian juga wajib memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Jangan sampai korban justru ditinggalkan setelah mengalami trauma ganda," katanya.

Sahroni mengatakan, negara harus ada dan melindungi korban pemerkosaan yang kemudian diduga menjadi korban pencabulan ini.

"Dan terpenting, proses hukum terhadap kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan oleh korban harus tetap dilanjutkan hingga tuntas,” pungkas Sahroni.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!